Kamis, 23 Mei 2013

KEBUDAYAAN JAWA



1.      IDENTIFIKASI
Persebaran kebudayaan Jawa sangat luas, yaitu meliputi seluruh daerah bagian tengan dan timur dari pulau Jawa. Selain itu ada beberapa daerah yang secara kolektif disebut daerah Kejawen. Daerah itu diantaranya Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Sementara untuk daerah di uar itu dinamakan Pesisir dan Ujung Timur.
Sebelum terpecah pada tahun 1755 Yogyakarta dan Surakarta yang merupakan bekas kerajaan Mataram merupakan daerah pusat kebudayaan Jawa. Menjadi sesuatu yang wajar jika diantara sekian banyak daerah tempat tinggal orang Jawa ini terdapat berbagai variasi dan perbedaan-perbedaan yang bersifat local dalam beberapa unsur-unsur kebudayaannya, seperti perbedaan mengenai berbagai istilah teknis, dialek bahasa dan lain-lainnya.
Di daerah Yogyakarta sebelah selatan terdapat kelompok-kelompok masyarakat orang Jawa yang masih mengikuti atau mendukung kebudayaan Jawa ini. Pada umumnya mereka membentuk kesatyuan-kesatuan hidup setempat yang menetap di desa-desa.
Di dalam pergaulan hidup maupun perhubungan sosial sehari-hari mereka berbahasa Jawa, dimana ketika mengucapkannya pun seseorang harus memperhatikan dan membeda-bedakan keadaan orang yang diajak berbicara atau yang sedang dibicarakan, berdasarkan usia maupun status sosialnya. Demikian pada prinsipnya ada dua macam bahasa Jawa apabila ditinjau dari kriteria tingkatannya, yaitu bahasa Jawa Ngoko dan Krama.

2.      ANGKA-ANGKA DAN FAKTA-FAKTA DEMOGRAFIS
Berdasarkan sensus 1930 jumah penduduk Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura adalah 30.321.000 dengan padat penduduk rata-rata 402 per ; sedangkan ebih dari 30 tahun kemudian, ialah menurut angka-angka sensus 1961, penduduk ketiga daerah tersebut adaah 42.471.000, dengan padat penduduk rata-rata 567 per .
Ditinjau secara khusus jumlah penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta bagian selatan (Kabupaten Bantul)  pada tahun 1962 yaitu 504.065 orang dan 152 orang diantaranya adaah orang asing. Jumlah penduduk sebanyak itu terdiri dari 12.472 kepala somah. Dari sekian jumlah penduduk tersebut, 497.358 orang beragama Islam, 6.300 orang memeuk agama Kristen Katholik, dan 256 orang menganut agama Kristen Protestan, sedangkan yang 151 orang lainnya mengikuti aliran-aliran kebatinan setempat.


3.      BENTUK DESA
Desa sebagai tempat kediaman yang tetap pada masyarakat orang Jawa, di daerah pedalaman, adalah suatu wilayah hokum yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan tingkat daerah paling rendah. Secara administratif desa langsung berada di bawah kekuasaan pemerintah Kecamatan dan terdiri dari dukuh-dukuh. Tiap-tiap wilayah bagain desa ini diketuai oleh seorang kepala dukuh.
Pada umumnya perumahan penduduk dan tanah-tanah pekarangan orang Jawa satu sama lain dipisah-pisahkan dengan pagar-pagar bamboo atau tumbuhan-tumbuhan. Beberapa rumah orang Jawa dilengkapi pula dengan lumbung padi, terkadang ternak dan perigi, yang dibangun di dekat-dekat rumah atau di halaman pekarangan. Jalan-jalan desa merupakan penghubung antara dukuh satu dengan dukuh lainnya, dimana luas dari jalan itu sendiri tidak lebih dari dua meter.
Selain rumah-rumah penduduk yang tampak berkelompok dan yang sebagian berjajar menghadap jalan desa, ada pula balai desa, yaitu tempat pemerintahan desa berkumpul atau mengadakan rapat-rapat desa pada 35 hari sekali. Untuk menampung kegiatan-kegiatan pendidikan keagamaan dan sosial ekonomi rakyat, biasanya ada sekolah-sekolah, langgar atau masjid. Selain itu juga ada pasar yang terlihat ramai hanya pada hari pasaran. Adapun kuburan desa berada di lingkungan wilayah salah sebuah dukuh, sementara tanah pertanian berupa sawah-sawah atau lading-ladang terbentang di sekeliling desa.
Berdasarkan bahan dan bentuknya, ada beberapa macam rumah orang Jawa. Ada rumah yang dibangun memakai kerangka dari bambu, glugu (batang phon nyiur) atau kayu jati; dinding-dindingnya terbuat dari gedek (anyaman belahan bambu), papan atau tembok, dan atapnya berupa anyaman daun kelapa kering (blarak), atau dari genting. Karena rumah tersebut didirikan menurut sistem kerangka tertentu, sehingga membentuk sebuah bangunan persegi. Bagian dalam rumah, dibagi-bagi menjadi ruangan-ruangan kecil yang satu sama lain dipisah-pisahkan dengan gedek yang dapat digeser atau dipindahkan, dan pintunya berupa pintu seret, sementara jendelanya tidak ada karena cahaya dan udara dapat masuk melalui celah-celah dinding dan juga lubang dari atas atap.
Ada beragam sebutan untuk rumah-rumah orang Jawa berdasarkan bentuk rumah yang ditentukan oleh bangunan atapnya yaitu diantanya, rumah limasan, rumah serotong, rumah joglo, rumah panggangepe, rumah daragepak, rumah macan njerum, rumah klabang nyander, rumah tajuk, rumah kutuk ngambang,  dan rumah sinom. Dari sekian macam rumah tersebut rumah limasan yang paling sering ditemui ndan menjadi tempat kediaman keturunan penetap desa pertama, disamping rumah seroton. Adapun rumah joglo adalah gambaran rumah bangsawan. Dewasa ini sudah banyak orang yang membuat rumah dengan memakai bahan bangunan yang sepadan dengan rumah-rumah orang di kota-kota. Biasanya besar dan gaya atap suatu rumah menjadi tanda gengsi dan kedudukan sosial.

4.      MATA PENCAHARIAN HIDUP
Sumber penghidupan orang Jawa selain berasal dari pekerjaan-pekerjaan kepegawaian, pertukangan, dan perdagangan, juga berasal dari bertani yang merupakan mayoritas dari pekerjaan masyarakatnya ynag ada di desa-desa. Kebiasaan yang dilakukan masyarakat didalam pekerjaan pertaniannya, yaitu bagi mereka yang tingga di daerah pegunungan menggarap tanah pertanian sebagai kebun kering (tegalan) sementara yang tinggal di daerah dataran rendah mengolah tanahnya sebagai sawah. Selain padi jenis tanaman yang biasanya dibudidayakan yaitu palawija (seperti ketela pohon, jagung, ketea rambat, kedelai, kacang tanah, kacang tunggak, gude, dll.) baik sebagai tanaman utama di tegalan maupun sebagai tanaman penyela di sawah pada waktu musim kemarau.
Dalam mengolah sawah ada beberapa proses yang biasanya dilakukan oleh orang Jawa, berdasarkan kearifan lokal masyarakat setempat. Misalnya sebelum ditanami tananam, tanah-tanah itu diolah dengan dibajak, setelah itu tanah diberi pupuk serta beberapa proses lainnya.
Sistem kepemilikan sawah pada masyarakat Jawa juga berbeda-beda, diantaranya sawah-sawah milik sendiri yaitu disebut dengan sawah sanggan dan sawah yasan. Pemilik yang kelebihan dapat menjual sawah seperti itu kepada orang lain. Dalam hal ini dia bisa menjual secara adol tahunan, ialah hanya menyewakan sawahnya untuk satu tahun, atau secara adol ceplik, ialah menjual lepas sawahnya.
Tidak sedikit orang di desa yang tidak memiliki tanah pertanian yang luas, bahkan banyak juga yang samasekali tidak memilikinya. Orang seperti itu  biasanya terpaksa bekerja menjadi buruh tani, menyewa tanah, bagi hasil, atau menggadai tanah.
Adapun orang yang menyewa tanah, karena ia kaya dapat memberikn sejumah uangnya kepada orang pemilik sawah yang memerlukan, misalnya untuk satu masa panen, yang disebut adol oyodan.
Selain sumber penghasilan dari pekerjan pokok bertani, ada pula beberapa sumber pendapatan dari pekerjaan lain dari usaha-usaha kerja sambilan membuat makanan tempe kara benguk, mencetak batu merah, mbotok atau membuat minyak goreng kelapa, membatik, menganyam tikar, dan menjadi tukang-tukang kayu, batu atau reparasi sepeda dana pekerjaaan lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar