Kemiskinan perkotaan kini
menjadi isu yang kian relevan dan mendesak untuk ditangani terkait dengan adanya
tren dinamika pembangunan perkotaan di Indonesia. Sebagai ilustrasi sepanjang
1980 hingga 2012, pertumbuhan populasi perkotaan di Indonesia mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun. Kecenderungan urbanisasi kependudukan di
Indonesia juga diikuti dengan urbanisasi kemiskinan yang lebih lanjut berdampak
pada timbulnya berbagai aspek persoalan kemiskinan perkotaan seperti aspek
fisik (berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur dan sarana transportasi) dan
aspek nonfisik seperti kondisi sosial-ekonomi (keterbatasan lapangan pekerjaan,
kesenjangan, ketidakadilan), ataupun aspek ekologis (banjir dan pencemaran
lingkungan).
Pada aspek fisik yang
berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur yakni seperti halnya ketersediaan rumah
dan fasilitas pemukiman yang memadai merupakan kebutuhan pokok yang sangat
penting bagi manusia dalam melangsungkan kehidupannya sebagai makhluk sosial.
Di negara-negara yang sedang berkembang masalah kualitas perumahan dan
fasilitas pemukiman di kota-kota besar amat terasa dan menjadi masalah yang
krusial. Ini disebabkan oleh pertambahan penduduk kota yang sangat pesat karena
adanya migrasi dan terbatasnya lahan yang diperuntukkan untuk menjadi pemukiman
yang memadai.